SOSIALISASI DAN PELATIHAN PAKAIAN ADAT SIMALUNGUN : FILOSOFI, JENIS DAN PEMAKAIAN
Pematangsiantar, 12 Februari 2022
Dewan Pimpinan Cabang Partuha Maujana Simalungun Kota Pematangsiantar menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Pakaian Adat Simalungun bertempat di Siantar Hotel Jalan W.R. Supratman No. 3 Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Pematangsiantar diikuti 70 orang peserta terdiri dari MHN PMS, pengurus DPP/Presidium PMS, DPC PMS Kota Pematangsiantar, DPC PMS Kota Medan, DPC PMS Kabupaten Simalungun dan DPC PMS Kabupaten Asahan. Kegiatan ini juga diikuti oleh guru-guru SMP Negeri, SMA Negeri, SMK Negeri di Kota Pematangsiantar dan SMK Negeri I Siantar Kabupaten Simalungun serta pegiat pakaian adat Simalungun (Sabtu, 12.2.2022)
Sosialisasi dan Pelatihan dibuka oleh dr. Rajin Saragih mewakili Ketua Umum DPP/Presidium PMS Marsiaman Saragih, SH. Dalam sambutannya dr. Rajin mengatakan pakaian adat Simalungun merupakan salah satu bentuk identitas dan jati diri daerah dan suku Simalungun. Karena itu dalam pemakaiannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua DPC PMS Kota Pematangsiantar Kawan Jatinggi Purba mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan melihat belakangan ini pemahaman tentang pakaian adat Simalungun semakin berkurang sehingga pemakaian pakaian adat tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.
Sebagai narasumber Drs. Setia Dermawan Purba, MSi, dosen Etnomusikologi USU/budayawan menyampaikan topik Busana Simalungun, Tuahman Saragih, pengurus DPP/Presidium PMS/aktivis kebudayaan menyampaikan topik Cara dan Ketentuan Berpakaian Tradisional Adat Simalungun dan Dr. Erond L. Damanik, MSi, dosen UNIMED/penulis menyampaikan topik Filosofi Busana Tradisional Simalungun dipandu oleh S. Triadil Saragih, MSn penulis buku Milenial Berbudaya.
Simpulan yang disampaikan Erond L. Damanik : Secara filosofis, penentuan busana tradisional tidak dilakukan dengan menunjuk keaslian (orisinalitas), namun memperlihatkan adaptasi dan komodifikasi yang mencirikan modernitas.
Busana tradisi bukan menunjuk pada peristiwa atau kejadian otentik dari ritual (upacara) adat istiadat, tetapi menyiratkan dorongan romantisme terhadap pelestarian kebudayaan asli.
Busana tradisi adalah benteng tradisi atau kesadaran diri di atas kulit busana, ekspresi identitas sosial, asal usul, komitmen dan kesetiaan individu terhadap etniknya.
Erond juga menyampaikan catatan kritis dan rekomendasi : Seminar Kebudayaan I Simalungun telah menetapkan Busana Nasional Simalungun. Tidak boleh diubah sebelum adanya Harungguan untuk mengubah dari format awal sesuai dengan novelty.
Harus dibedakan gotong dan bulang sebagai penutup kepala adat dengan takkuluk. Begitupun tolugbalanga dan soja dengan pakaian sehari-hari,maupun aksesoris lainnya. Semua busana mutlak, milineris, dan aksesoris memiliki norma dan nilai secara filosofis. Perlu diingat, berbusana (asli) erat dengan seni berbusana, itulah sebabnya muncul variasi-variasi baru pada setiap ritus dan upacara perkawinan, ataupun momen lain yang mencerminkan kenasional-an Simalungun. Jika dimungkinkan, Partuha Maujana Simalungun perlu melakukan seminar, dan penegasan kembali atas Standarisasi Busana Nasional Simalungun ini.
Redaksi



