Rikkot Damanik, Desak Gubernur Sumut dan Pemko Pematangsiantar Bertindak Tegas, Tertibkan dan Evaluasi THM Studio 21, Evo Star, Koin Bar, Nes Bar, Bintang, dan Anda Karaoke
Pematangsiantar , 13 Desember 2025– Pemerhati sosial Kota Pematangsiantar, Rikkot Damanik, secara tegas mendesak Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk tidak lagi ragu bertindak dalam menertibkan operasional sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai telah lama menimbulkan keresahan publik, khususnya menjelang perayaan Natal.
Rikkot menilai lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap THM berpotensi merusak ketertiban umum, mencederai nilai toleransi, serta mengganggu kekhusyukan umat beragama dalam menjalankan ibadah.
“Ini bukan lagi sekadar imbauan. Saya mendesak Gubernur Sumatera Utara dan Pemko Pematangsiantar untuk bertindak tegas dan nyata. Jangan biarkan THM yang bermasalah terus beroperasi tanpa pengawasan yang jelas,” tegas Rikkot.
Ia menuntut agar izin operasional seluruh THM dievaluasi secara menyeluruh, dan tidak segan mencabut izin bagi tempat hiburan yang terbukti melanggar ketentuan, menimbulkan kegaduhan, atau mengabaikan ketertiban lingkungan.
“Penertiban tidak boleh setengah-setengah dan tidak boleh tebang pilih. Semua THM harus diperlakukan sama di hadapan aturan. Jika melanggar, harus ditindak. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis,” katanya.
Rikkot juga menilai bahwa pembiaran terhadap aktivitas THM yang tidak tertib dapat menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kalau aturan ada tapi tidak ditegakkan, maka kehadiran pemerintah dipertanyakan. Ini menyangkut wibawa negara dan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Secara terbuka, Rikkot menyebut sejumlah THM yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat dan pemberitaan media, yakni Studio 21, Evo Star, Koin Bar, Nes Bar, Bintang, dan Anda Karaoke, yang menurutnya perlu segera dievaluasi secara serius oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa tuntutan penertiban ini bukan kepentingan pribadi, melainkan aspirasi masyarakat luas, termasuk tokoh agama, pemuda, dan unsur pendidikan yang telah berulang kali menyuarakan kegelisahan yang sama.
“Menjelang Natal, pemerintah wajib hadir melindungi ketenangan masyarakat. Jangan tunggu konflik atau gejolak sosial baru bertindak,” tegasnya.
Sebagai penutup, Rikkot meminta agar Gubernur Sumatera Utara dan Pemko Pematangsiantar segera mengambil langkah konkret, terbuka, dan terukur, bukan sekadar wacana.
“Ini ujian ketegasan pemerintah. Masyarakat menunggu tindakan, bukan janji,” pungkas Rikkot.


