Restar R Tambunan S.Pd M.Pd : Program Lima Hari Sekolah dan TKA Adalah Bentuk Pendidikan Selalu Siap Dalam perkembangan Teknologi dan Mutu
Pematang Siantar, 12 Agustus 2025 | 15.01
Kordinator Pengawasan Kebijakan Masyarakat Republik Indonesia (KPKM-RI) yang memiliki Program di ajaran Tahun 2025/2026 mengambil Tema ” Pendidikan adalah Rumah Kita ” melakukan kunjungan ke Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kota Pematang Siantar pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025 yang diterima langsung Kepala Sekolah SMA N 3 Pematang Siantar Restar R Tambunan S.Pd M.Pd dikantornya.
Adapun program KPKM-RI “Pendidikan Adalah Rumah Kita ” adalah suatu Agenda Pengawasan dalam Bentuk Keharmonisan kepada lingkungan Sekolah, sehingga sekali pun ada suatu diskusi dalam Kunjungan tapi KPKM-RI tidak menjadi kan suatu Objek untuk di jadikan Masalah.
Restar R Tambunan Sendiri Mengapresiasi KPKM-RI dalam Pelaksanaan program ini dan mendukung langkah yang diambil sehingga Sinergitas antara Dunia Pendidikan dan Eksternal bukan semata-mata lagi tentang Curiga – Mencurigai Namun lebih bagaimana berkolaborasi dalam Membangun Pendidikan yang berkualitas sesuai Dengan Visi Misi Gubernur Sumatera Utara.
Restar R Tambunan mengatakan Program Gubernur Provinsi Sumatera Utara di Ajaran Baru tahun 2025/2026 dengan adanya Program Lima Hari Sekolah yang saat ini sedang berlangsung dalam monitoring dan Evaluasi dilingkungan Sekolah terlihat sedang dalam Proses “Pembiasaan” baik untuk Siswa-siswi maupun Guru .
Harapanya dengan Program Lima Hari sekolah Memberikan Kesempatan lebih banyak untuk siswa/i mendapatkan ilmu sehingga Tingkat Kelulusan semakin Meningkat , Dimana Tahun ini Siswa/i SMA N 3 Pematang siantar Menghantarkan 131 orang lulus PTN 2025.
Sedangkan untuk Program Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 adalah Peraturan Menteri Pendidikan yang mengatur tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menurut Restar R Tambunan TKA ini diberlakukan untuk mengukur capaian akademik siswa di berbagai jalur pendidikan (formal, nonformal, dan informal) dengan Tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi terstandar mengenai capaian akademik, menjamin akses pendidikan, dan meningkatkan kapasitas pendidik.
Restar R Tambunan mengatakan SMA N 3 Pematang Siantar mendukung Penuh Dan menindaklanjuti Hasil Rapat Kerja Dicabdisdik Wilayah VI Saat ini sedang berlangsung Voting kepada Siswa/i dengan di ketahui Orangtua untuk sebagai acuan dan Landasan Pihak Sekolah Mempersiapkan Sarana dan prasarana sebagai Pendukung Program tersebut.
Untuk sekolah Bersih yang menjadi Program Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara juga menjadi tugas pokok Tambahan dan Memang sudah Seharusnya menjadi Tanggung jawab sekolah untuk menciptakan Sekolah yang Asri dan Indah.Ujarnya menutup Diskusi bersama KPKM-RI
Redaksi


