PMK PEMATANG SIANTAR TERIMA PEMBERITAHUAN PENELITIAN HASIL LAPORAN DARI POLRES PEMATANG SIANTAR
Pematang Siantar, 29 November 2024
Pemuda Mitra Kabtimas Pematang Siantar Melalui Ketua Hunter Samosir kepada Awaq Media Menyampaikan Perihal Perkembangan Laporan Pengaduan Masyarakat tanggal 14 Agustus 2024 Dengan Dugaan Korupsi di SMKN 2 Pematang Siantar telah mendapatkan Titik terang Dari Pengembangan yang di Periksa Polres Pematang Siantar.
Hunter D Samosir Mengatakan Pertanggal 22 November 2024 Polres Pematang Siantar telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dengan No Pol : B/1000/XI/Reskrim, dimana Dalam Surat Tersebut di sampaikan Wawancara dan Permintaan Data Telah memeriksa PLT Kepala Sekolah SMK N 2 Pematang Siantar, Bendahara BOS SMKN 2 Pematang Siantar,Kasi SMK Cabdisdik wilayah VI dan yang terbaru Kasubag Cabdisdik wilayah VI.
Dalam Waktu Dekat juga ada Pemanggilan Pimpinan lainnya di Cabdisdik wilayah VI untuk di mintai Keterangan agar Pengaduan Masyarakat ini menjadi Terang benderang dan Tentunya Harapan PMK Pematang Siantar bilamana Ada indikasi Terjadinya Hal – Hal yang tidak sesuai Undang – undang Agar Dilakukan Tindak Pidana Sesuai UU Tipikor yang Berlaku di Republik Indonesia.
Redaksi


