KPKM-RI Mengutuk Perbuatan Persekusi Siswa Di SMA N 1 Matauli Sebagai Tindakan Yang Mencederai Pendidikan
Medan, 14 Agustus 2025
Kordinator Pengawasan Kebijakan Masyarakat Republik Indonesia (KPKM-RI) Mengutuk Keras Atas Tindakan Persekusi yang terjadi kepada Siswa SMAN 1 Mata uli Pandan Tapanuli Tengah Inisial SM.
Dimana dalam cuitan Media sosial Orangtua Korban Menyampaikan Kronologi yang menimpa anak nya yang bercita – cita menjadi Angkatan pupuslah Sudah dikarena kan Penganiayaan yang dialami.
Dimana dalam Media Sosial FB orangtua Korban Mefotokan Luka – luka akibat Penganiayaan Pada Telinga, Mata dan Bibir yang membuat 2 buah giginya patah.
Dalam Media Sosial Orangtua Korban Menyampaikan Bahwasanya Korban SM diawal kejadian telah melakukan Visum di RS Meta Medika Sibolga dan Setelahnya dilakukan Tindakan Operasi karena Pendarahan Di Telinga di RS Colombia Asia Medan.
KPKM-RI sangat menyayangkan Atas Insiden Tersebut, Karena Belum Lama ini Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga STTP M.Si Melantik Peserta didik baru angkatan XXXII T.P 2025 /2026 SMA N 1 Mata uli Pandan pada Hari Sabtu 09 Agustus 2025, Harapannya setelah kejadian ini Kepala Dinas Pendidikan Harus Memberi kan Tindakan Yang tegas dan Sanksi berat sebagai Pengingat Kepada Sekolah dan Siswa/i untuk tidak melakukan Persekusi ataupun Bullying dalam Dunia Pendidikan.
KPKM-RI juga meminta Sebagai Pertanggung jawaban Moral Kepala Sekolah SMA N 1 Mata uli Pandan Deden Rachmawan S.pd MM lebih terhormat Mundur dari Jabatannya dan Pelaku Penganiayaan Mendapatkan Sanksi dan Hukuman yang setimpal.
KPKM-RI menegaskan Tindakan Persekusi dan Bullying di Dunia Pendidikan adalah Suatu Tindakan Kejahatan luar biasa dikarenakan Dampak Dari Perbuatan menimbulkan Traumatis kepada Korban dan Tentunya Bisa merusak Masa Depannya.
Redaksi


