Kordinator Pengawasan Kebijakan Masyarakat Republik Indonesia (KPKM-RI) Melalui Hunter D Samosir Sebagai Lembaga Pemerhati Pendidikan di Sumatera Utara Melalui Media ini Memberikan Pandangan Khusus Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dalam Menentukan Kepemimpinan Untuk SMK Negeri 2 Pematang Siantar.
KPKM RI dalam Hal ini Tentu tidak Tanpa alasan dalam memberikan Pandangan, Menurut Hunter D Samosir SMK Negeri 2 Pematang Siantar melirik 10 Tahun Kebelakang adalah Sekolah Pilihan Masyarakat Pematang Siantar dan luar Kota dalam melanjutkan Pendidikannya, Namun Hal tersebut di beberapa Tahun Belakangan tidak lagi memberikan anomali yang tinggi kepada Calon siswa/i sehingga Sekolah Setiap Tahun dalam Pendaftaran Siswa Baru selalu Tidak Bisa memenuhi Kuota sesuai Jadwal Pendaftaran.
KPKM RI memberikan Pandangan, ada beberapa Point yang menjadi Masalah Yang berlarut larut dalam lingkungan SMK N 2 Pematang Siantar, diantaranya : 1. Kepentingan Diantara Golongan sesama Guru , Sehingga Mekanisme Proses Belajar Mengajar Tidak Efisien. 2. Peralatan Praktek yang sudah harus di Upgrade sehingga dapat Bersaing Sekolah Swasta dalam Memberikan Kualitas Pembelajaran. 3. Kepemimpinan Yang Masih Belum Definitif Semenjak Bulan Januari 2024. 4. Ketidak Transaparanan Dalam Pengelolaan Anggaran Keuangan Baik Dana BOSP dan komite.
Banyak Hal lain juga yang menjadi rentetan dari Kompleks nya Permasalahan di lingkungan SMK N 2 Pematang Siantar, yang Terakhir Adanya Pelaporan Ke APH atas Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2024 dan Dana Pusat Keunggulan 2024 oleh salah satu Lembaga Kemasyarakatan di masa Kepemimpinan Kepala Sekolah Plt R.F.S Sekarang.
Oleh Sebab Itu KPKM-RI meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga S.TTP M.Si agar Memberikan perhatian Khusus Dalam Mengisi Kekosongan Kepemimpinan agar Kembalinya Kejayaan SMK N 2 Pematang Siantar di Masa Mendatang.
KPKM RI melihat Masih Minim nya Penguasaan Manajemen R.F.S Memberikan Kontribusi Dalam Lingkungan SMK N 2 Pematang Siantar Berhubung Dalam Satu Tahun Kepemimpinannya menjadi Kepala Sekolah, Diantaranya Pengelolaan Anggaran Tahun 2024 Mendapat Teguran Inspektorat Provinsi Sumatera Utara di Pemeriksaan Bulan Maret 2025 Dalam Pengelolaan Anggaran dan Keharmonisan Antara Guru dengan Salah Satunya adanya Renovasi Pendopo yang kelola MGMP jurusan Bangunan Dengan Pelaksana CV Mumbang Lonong dan Sumber Dana dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Foto : Plang Proyek Renovasi Pendopo di SMK N 2 P.Siantar (Dok)
KPKM RI Merekomendasikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam mengisi Kekosongan Definitif agar memberikan Solusi terbaik Kepemimpinan Kepala Sekolah SMK N 2 Pematang Siantar harus di pimpin dari Luar Lingkungan Sekolah agar dapat menjadi Pemimpin Semua Golongan Bukan Antar Golongan dan Sudah pasti memiliki Kemampuan Manejerial yang handal karena SMK N 2 Pematang Siantar adalah Sekolah Dengan jumlah Siswa Terbanyak dan Mempunyai Sejarah yang panjang melahirkan banyak anak didik sukses dimasa Jaya nya. Ucapnya menutup Wawancara.