Kordinator Pengawasan Kebijakan Masyarakat Republik Indonesia (KPKM-RI) bersama Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Mengelar sosialisasi anti korupsi dalam dunia Pendidikan di aula SMA N 4 Pematang Siantar Jalan Pattimura Kecamatan Siantar Barat Pematang Siantar (28/11)
Foto : Semua Peserta Sosialisasi dan Narasumber serta Kepala Sekolah Saat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya (28/11)
Dimana Peserta yang hadir datang dari Perwakilan SMA N 4 Pematang Siantar dan SMA N 5 Pematang Siantar dan Dibuka Oleh Kepala sekolah SMA N 4 Pematang Siantar, Akhyar M.Pd. Dalam sambutan nya Bapak akhyar Menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang sangat baik untuk memberi pemahaman kepada siswa/i bahaya dan dampak dari Korupsi bagi kehidupan sehari – hari. Setelah nya Dilanjutkan Kata sambutan perwakilan dari Kepala Sekolah SMA N 5 , bapak J Saragih, dalam sambutan nya beliau berharap sosialisasi ini harus di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari anak didik. Ketua umum KPKM-RI Hunter D Samosir dalam sambutan mengucapkan terimakasih atas sinergitas antara Kejaksaan dan Cabdis Wilayah VI untuk mendukung kegiatan sosialisasi Anti korupsi dalam dunia Pendidikan. Harapannya Siswa/i yang menjadi peserta dapat menjadi mediator kepada siswa/i dalam lingkungan sekolah masing – masing.
Kejaksaan negeri Siantar dalam sambutan nya yang diwakilkan Lamhot Siburian sebagai Kasubsi Intel kejaksaan Negeri siantar berharap program ini berkelanjutan dan tidak sebatas edukatif tapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, disambung pemaparan dari Calon Jaksa Devi Boru Karo Karo dan ditutup dengan sesi tanya jawab dan Foto Bersama.