Kordinator Pengawasan Kebijakan Masyarakat Republik Indonesia (KPKM-RI) Bersama dengan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar melakukan sosialisasi Dan Penyuluhan Anti Korupsi Sejak Dini di SMA N 2 Pematang Siantar, Senin Pagi (30 Oktober 2023) yang beralamat di jalan Patuan Anggi kota Pematang Siantar. Dalam sambutan nya Ketua KPKM-RI Hunter D Samosir menyampaikan apresiasinya kepada pihak sekolah atas kesempatan untuk mengelar sosialisasi dan kedepannya siswa/i yang menjadi peserta dapat menyerap materi yang disampaikan kejaksaan dan menjadi Pelopor Anti Korupsi dalam lingkungan sekolah.
Foto: Lamhot Siburian dariKejaksaan Negeri (kiri) Ketua KPKM-RI Hunter D Samosir (Tengah) Kepala Sekolah SMA N 2 Edward Simarmata (kanan)
Edward Simarmata, Kepala sekolah SMA N 2 Pematang Siantar dalam sambutan menyampaikan Bahwasanya kegiatan ini adalah program dari kurikulum dan harapan nya siswa/i yang yang menjadi peserta dapat mengaplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kejaksaan Negeri Pematang Siantar yang diwakilkan Lamhot Siburian dan jajarannya dalam sambutan dan Pemaparan materi mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan KPKM-RI dan dalam materinya Lamhot Siburian mengedukasi dengan menerangkan apa itu Koruptif dan Korupsi.
Kedepannya siswa/i SMA N 2 Pematang Siantar bisa lebih menyadari arti sebuah kejujuran dan mulai hidup dengan budaya anti korupsi sejak dini, Pungkas menutup sosialisasi.