Hunter D Samosir KPKM-RI Memandang Peralihan BOS Menjadi BOSP Tahun 2023 Wujud Pemerintah serius wujudkan Generasi Emas 2045
Pematang Siantar, 11 Januari 2023
KPKM RI melalui Ketua Umum Hunter D Samosir memandang Permendikbud 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Juknis Pengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dengan peralihan Untuk tahun 2023 ini istilah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berganti menjadi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang kemudian disingkat menjadi BOSP adalah wujud dari pemerintah pusat serius menujudkan Generasi Emas 2045 dengan program Merdeka Belajar.
Hal ini tentu dengan melihat peningkatan anggaran ABPN untuk Kemendikbud dari 58, 79 Triliun Rupiah tahun 2022 menjadi 59.05 Triliun Rupiah Tahun 2023 atau naik 0,5%.
Bukan hanya sampai situ, Pemerintah Pusat melalui Kemedikbud memberi ruang dalam pelaksanaan dimana diantaranya :
1. Proses penyaluran dana BOSP dari 3 tahap menjadi 2 tahap, Dimana Tahap 1 Awal bulan Januari 2023 SMA Tahap 2 Diawal bulan Juli 2023.
2. Tambahan sasaran BOSP Kinerja bagi yang memiliki kemajuan terbaik berbasis hasil rapor pendidikan.
Dimana Harapannya dapat digunakan sekolah dalam akselerasi Pendidikan
Skema pemotongan jumlah BOSP disalurkan sebagai akibat dari keterlambatan penyampaian laporan Guna meningatkan kesadaran sekolah akan tanggung jawab dan kewajibannya terhadap dana yang diterima.
KPKM-RI juga melihat keseriusan dalam meningkatkan mutu Sekolah dengan ada nya dalam pengunaan Dana BOSP 2023
Dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Dana BOS terdiri dari:
1. BOS Reguler
2. BOS Kinerja
a. Kinerja Sekolah Penggerak
b.Kinerja Sekolah Prestasi.
c. Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik.
Tak hanya sampai disitu, KPKM-RI memandang,Transformasi BOSP Tahun 2023
Penyaluran dana langsung ke rekening satuan pendidikan
Satuan biaya yang bervariasi sesuai karakteristik daerah
Penggunaan dana BOSP yang lebih fleksibel.
Dengan Adanya Berbagai platform teknologi untuk kemudahan ( ARKAS, SIPlah, Tanya BOSP)
Transformasi BOSP Tahun 2023 juga memberi ruang untuk satuan pendidikan untuk akses yang lebih transparan.
Hunter D Samosir KPKM RI berharap satuan kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi menjalankan Anggaran BOSP TAHUN 2023 Menjaga kesejukan dan keseimbangan dalam harmonisasi hidup berbangsa dan bernegara yang baik.
Redaksi.


