Badan Narkotika Nasional mengadakan Kegiatan Fasilitasi dan Asistensi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Tahun 2023.
Kegiatan dilaksanakan Pada Hari Rabu tanggal 5 April 2023 yang di mulai dari registrasi yang di hadiri 30 Peserta yang terdiri dari Masyarakat dan perangkat desa kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang . Yang bertempat di Kantor Lurah Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Acara di mulai pada pukul 09.00 wib pagi di buka oleh MC, seterusnya Pembacaan Doa oleh salah seorang Perangkat Desa ( Bapak Mahmud) Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Mars BNN.
Penyampaian kata sambutan yang mewakili peserta Babinkamtibmas (Bapak H.E.Pane) beliau menyampaikan sangat berterima kasih kepada BNN Kota Pematang Siantar yang melibatkan Mereka dalam acara ini.
Kata Sambutan yang kedua oleh Bapak Budi Saragih selaku Lurah Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, beliau menyampaikan melalui kegiatan ini Masyarakat dan Perangkat Kelurahan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai program nasional P4GN dan menumbuhkan sikap peduli dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Foto : Masyarakat terlihat tampak Antusias dalam Mendengarkan Pemaparan dari Narasumber (05/04)
Selanjutnya Paparan oleh Dewi Sartika Tarigan, SE (Sub Koordinator P2M BNN Kota Pematang Siantar) memaparkan tentang perkembangan dan permasalan mengenai Peredaran Narkoba yang ada di Wilayah Kota Pematang Siantar khususnya di Kelurahan Kahean, bu Dewi juga memaparkan ada beberapa kasus Narkoba yang terjadi di Kelurahan Kahean. Data tersebut di peroleh dari : BNN, Polsek, dan dari Bapeda Kota Pematang Siantar.
Beberapa tanggapan, keluhan dan masukan dari Perangkat Kelurahan
A. M. Hutagalung RW. 03, beliau mengatakan ada beberapa orang yang menggunakan Narkoba di wilayahnya akan tetapi setelah di selidiki, ternyata orang tersebut bukan warganya, sehingga membuat warga resah.
B. Azwar Hidayat ketua RW. 03, menurut bapak tersebut ada beberapa jalan2 tikus yang di gunakan para pengedar untuk masuk ke wilayah kahean, beliau juga sudah menerapkan kepada warganya beberapa kegiatan olah raga dan keagamaan agar menghindari penyalahgunaan Narkoba.
C. Mahmud Masyarakat di jalan Kabu2, bapak tersebut juga mengatakan ada beberapa kegiatan peredaran Narkoba di wilayah nya, jadi untuk mengurangi Penyalahgunaan Narkoba bapak tersebut mengajak masyarakat bergabung dalam Komunitas Satwa, dan bapak tersebut sudah bergabung di dalamnya.
D. Ny, Sinaga br Nababan, di sekitar tempat tinggalnya ada sebuah rumah yang sering di datangi oleh beberapa orang dan mereka sering berkumpul hingga larut malam, dan ibu itu khawatir para pemuda itu akan mengadakan kegiatan Penyalahgunaan Narkoba, dan mempengaruhi orang sekitar karena orang2 tersebut bukan warganya.
Tanggapan dari Narasumber
A. Lurah Kahean, beliau mengatakan apa bila ada kegiatan atau pun kejadian yang meresahkan Masyarakat agar segera melaporkan kepada kelurahan, atau pun Babinsa, Babinkamtibmas yang ada di kelurahan tersebut
B. Tanggapan dari Sub Koordinator P2M Sekarang ini Penyalahgunaan Narkoba sering di konsumsi oleh golongan menengh kebawah, karena harganya bisa terbilang murah, sehingga dengan mudah orang untyk membelinya, Beliu mengajak agar para perangkat Desa dan Masyarakat Khusus nya Kelurahan Kahean agar saling membantu dan bekerja sama dalam memerangi Narkoba, misalnya dengan menciptakan Kegiatan Positif, seperti kegiatan olah raga dan keagamaan. Beliau juga mengatakan, bapak dan ibu adalah Masyarakatnya Walikota, dan juga Pengawas kinerja Pemerintah, jadi apabila ada hal – hal yang mencurigakan atau pun meresahkan tentang Pemyalahgunaan Narkoba, agar segera melaporkan kepada instansi terkait pertama kepada Lurahnya, ke Babinsa, Babinkamtibmas Kelurahan atau bisa juga ke BNN Kota Pematang Siantar.
Dalam Kegitan ini Drs. Tuangkus Harianja, M.M. Yang di wakili oleh Subkoordinator P2M, ibu Dewi Sartika Tarigan, SE berharap dapat membahas Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) atau Relawan sabagai salah satu syarat dalam Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Desa Bersih Narkoba ( Bersinar) Tahun 2023. Program ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah desa melalui Penguatan Ketahan Keluarga.
Keseluruhan acara telah selesai dan di akhiri dengan foto bersama.