BNNK Pematang Siantar kembali laksanakan Operasi Razia Di Kost – Kostan Sekitar Kota Pematang Siantar
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden untuk melakukan upaya penanganan narkotika di wilayah Sumatera Utara (BNNK Pematang Siantar) Bidang Pemberantasan telah melakukan kegiatan Razia Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika
Dalam konferensi pers nya, Kepala BNNK Pematang Siantar Dr Tuangkus Harianja MM menyampaikan pada media uraian kegiatan yang dimana Pada hari senin tanggal 23 Oktober 2023, dilaksanakan kegiatan Razia Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Pematang Siantar.
Kegiatan ini diawali dengan Apel untuk menerima arahan dan doa bersama yang dipimpin oleh Kompol Pierson selaku Katim Pemberantasan. Razia dilakukan di Kost Debora II dan Kos Deyah IX Jl. Deyah II Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar SItalasari Kota Pematang Siantar. Hasil Kegiatan Dilakukan tes urine terhadap 29 (sembilan) orang penghuni rumah kost tersebut.
Hasilnya, 7(tujuh) orang positif ampetamin (AMP) dan metampethamine (MET) dan Tetrahydrocannabinol (THC), Pungkas nya menutup pembicaraan.
Humas BNNK/ Redaksi


