Ada yang menjadi soroton luar biasa Bagi media Online ruangmulianews dalam Pengawasan pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Mendalam di Provinsi Sumatra Utara baru – baru ini terealisasi.
ruangmulianews telah konfirmasi kepada cabang dinas pendidikan wilayah VI dan Kepal Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar Prihal Sistem yang dipakai dalam Pelaksanaan.
Dimana Pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar mengatakan Bahwasanya itu diserahkan ke bidang PTK dalam pelaksanaan nya dan mengikuti Regulasi yang ada , Dan Tak Jauh Berbeda Pernyataan Kacabdisdik wilayah VI Menyatakan Benar kegiatan sudah Berlangsung dan Ada Kutipan pembayaran Kosumsi kepada Panitia yang dibayar langsung satuan Pendidikan.
ruangmulianews juga meminta klarifikasi dari salah satu Panitia penyelenggara Balai Besar Guru dan Tenaga Pendidik Sumatera Utara atas nama Ibu Lenni sesuai dengan Rekomendasi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI untuk konfirmasi lebih Jelas.
Foto : Tabel Nama – Nama Sekolah di Cabdisdik Wilayah VI Lengkap Dengan Email dan Rekening Pembayaran (Dok)
Namun Ibu Lenni Lebih memilih Tidak Memberi kan Statement atas Konfirmasi dan Sampai Perhari ini, Pimpred ruangmulianews Masih Meminta Klarifikasi Perihal Surat Edaran yang menyatakan Tentang Percepatan Pembayaran Biaya Pelatihan PM dan K2A tertanggal 13 Agustus 2025.
Sesuai Dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 adalah peraturan yang mengatur tentang Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), sebuah pendekatan yang berfokus pada pengalaman belajar yang bermakna dan holistik untuk mengoptimalkan kompetensi siswa secara autentik. Peraturan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyesuaikan struktur kurikulum agar lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menambahkan mata pelajaran pilihan seperti coding dan kecerdasan artifisial.
Dimana Dalam Sebuah Konferensi Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen PDM Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto beberkan besaran anggaran program deep learning (pembelajaran mendalam) dan koding-artificial intelligence (AI). Jumlah total anggaran ini sekitar Rp 750-800 miliar.
Lebih lanjut, Gogot menjelaskan anggaran program deep learning dan koding-AI ini diberikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun rincian anggaran yang akan diterima per sekolah yakni:
SD : Rp 22,5 juta/sekolah
SMP : RP 35 juta/sekolah
SMA/SMK: Rp 45 juta/sekolah (Sumber Detik.edu)
Di tempat Berbeda ruangmulianews meminta tanggapan dari Pemuda Mitra Kabtimas Pematang Siantar atas adanya surat Edaran BBGTK Provinsi Sumatra Utara dalam percepatan Pembayaran Kegiatan PM dan K2A , Hunter D Samosir sebagai Ketua PMK Pematang Siantar meminta kepada panitia yang disini Pihak BBGTK Provinsi Sumatera Utara untuk Transparansi dalam Pengutipan agar tidak menjadi Konsumtif publik Negatif dan PMK Pematang Siantar dalam Hal ini akan mempelajari dan mengkaji Pembiayaan Pembelajaran Mendalam yang sudah di selenggarakan oleh BBGTK, untuk menghindari hal – hal yang tidak sesuai Peraturan dan Perundang-undangan di NKRI.
Lebih Lanjut , PMK Pematang Siantar menyakini Pembayaran dari Satuan Pendidikan di 34 Dinas Pendidikan dan 14 Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tentu bukan lagi nominal anggaran yang sedikit dengan Dugaan Estimasi Rp 2.900.000 s/d Rp 3.000.000 setiap Satuan Pendidikan, harapan nya Panitia penyelenggara Balai Besar Guru dan Tenaga Pendidik Sumatera Utara bersikap Bijaksana dan Selalu Menjunjung Prinsip Anti Korupsi dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsinya.