Libur Sekolah !! KPKM-RI Harap Kepala Sekolah Tolong Jamban di fungsikan sesuai kebutuhan nya untuk Ajaran Baru
Pematang Siantar, 10 Juli 2024
Sekolah adalah wadah para siswa/i untuk mendapatkan edukasi baik akademik dan non akademik untuk proses mengejar cita cita nya.
Sekolah juga tempat untuk para siswa/i dan lingkungan sekolah menemukan hal – hal positif tentang bagaimana hidup dalam dunia sosial.
Salah satu tempat dari lingkungan sekolah yang menjadi suatu yang sering di fungsikan adalah jamban atau WC.
Terkhusus untuk sekolah – Sekolah Negeri maupun Swasta di Cabdisdik wilayah VI Provinsi Sumatra Utara yang pengelolaan anggaran sudah di cukupkan dengan dana – dana yang seharusnya bisa di alokasikan untuk pemeliharaan jamban agar tetap bersih dan sudah pasti sehat.
Sesuai dengan Kepmenkes RI Nomor 1429 Tahun 2006 TENTANG Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan sekolah, dimana 1 WC UNTUK 40 SISWA(PRIA) DAN 1 WC UNTUK 25 SISWI ( WANITA).
KPKM RI bermohon agar kepala sekolah mengunakan waktu libur sekolah untuk membenahi Jamban / WC dalam lingkungan sekolah agar lebih layak pakai dan bersih serta tidak di fungsikan dengan menjadikan Gudang ataupun hal lainnya karena KPKM-RI mengharapkan sekolah – sekolah memenuhi standar sesuai Kepmenkes RI Nomor 1429 Tahun 2006.
Sekolah yang sehat adalah yang mempunyai Ruang Kelas yang Baik dan Lingkungan yang Asri, Harapannya Semua ber kerjasama dan sama – sama Kerja untuk membenahi Pendidikan yang baik dan sehat dan KPKM-RI mengkritik bukan untuk menghakimi melainkan untuk Sekolah Negeri dan swasta di Cabdisdik wilayah VI bisa memberikan lingkungan sehat di sekolah.



