Organisasi Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Pematang Siantar melakukan kunjungan dan silahturahmi dengan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar yang beralamat Jalan Sutomo Kec.Siantar Barat Pematang Siantar Selasa siang (14/03) diterima Kasi Intel melalui sekretaris Kasubsi Bapak Lamhot Sibarani dan bapak Gindara staff kasi Intel serta Fungsional lainnya dikantor kasi Intel.
Dimana dalam Audiensi Ketua PMK Pematang Siantar Hunter D Samosir didampingi Sekretaris Albert Tommy dan Pengurus lainnya yang dimana Dalam pantau awaq media turut hadir ketua bidang – bidang seperti Jhonny Sikumbang, Hasudungan Purba Siboro, Poetri Siagian, Managkas Sigiro dan Rio Wilson Sidauruk mendapat sambutan baik dari keluarga besar Kejari Pematang Siantar.
Hunter D Samosir sebagai ketua menyampaikan rasa terimakasih atas waktu yang diberi Kejaksaan dan meminta dukungan atas kehadiran PMK di wilayah kerja Kejaksaan agar berkenan menjadi Mitra Kerja dalam mensukseskan Program Kerja PMK dikota Pematang Siantar.
Setelah kata pembuka dari ketua PMK disambung pemaparan rencana kerja oleh sekretaris Albert Tommy dalam perencanaan program kerja yang dikhususkan dalam dunia pendidikan yang dimana menjadi target adalah anak muda yang saat ini rentan dengan masalah kenakalan remaja yang dimana direncanakan akan melakukan sosialisasi dan Penyuluhan Kamtibmas dan membentuk satgas Binmas dilingkungan sekolah – sekolah.
Foto : Ketua PMK Pematang siantar Hunter D Samosir dalam memasarkan program kerja saat audensi dengan kejaksaan (14/03)
Setelah mendengar tujuan dari Silahturahmi PMK , Kejari yang diwakilkan Kasubsi Lamhot Sibarani dan Fungsional lainnya mengapresiasi program kerja yang dikhususkan untuk kegiatan sosialisasi dan Penyuluhan di dunia pendidikan serta Siap mendukung Penuh bila mana ada sesuatu yang menjadi Narasumber dari Kejaksaan dalam mewujudkan hadir ditengah masyarakat kota Pematangsiantar. Kedepan harapannya PMK Pematang Siantar bisa memberikan manfaat positif dan dampak yang benar-benar bisa langsung dirasakan masyarakat dengan kehadiran nya.